Rabu, 02 Oktober 2013

BELI KAYU PERHUTANI

Untuk membeli kayu dari Perhutani dapat melalui beberapa saluran penjualan, yaitu :

Pembelian Secara Kontrak
Pembelian secara kontrak dilakukan untuk volume kayu di atas 200 m3. Untuk melakukan kontrak pembelian, pembeli mengajukan rencana kontrak pembelian kepada Kepala Unit melalui Kepala Biro Pemasaran Unit I di Semarang Jawa Tengah.

Pembelian Langsung
Sistem ini diberlakukan pada pembelian dengan volume kayu kurang dari 200 m3. Untuk melakukan pembelian kayu secara langsung, pembeli dapat berhubungan dengan General Manager KBM Sar Kayu. Di Jawa Tengah KBM yang melayani penjualan kayu, yaitu di Tegal dan Cepu.

Pembelian Melalui Lelang Konvensional
Lelang konvensional dilakukan 2 kali seminggu,yaitu setiap hari Senin dan Kamis. Ada 3 kota yang biasa dijadikan tempat lelang di Jateng dan DIY, yaitu Solo, Yogyakarta, Semarang. Jadwal pelaksanaan lelang pada setiap bulannya ditayangkan di surat kabar setempat atau dapat pula menghubungi Kantor pemasaran Kayu terdekat.

Pembelian Melalui Lelang Online
Lelang online bisa dilakukan setiap waktu. Caranya peminat dapat mengakses di website www.ipasar.co.id dan mendaftar sebagai anggota (tidak dipungut biaya). Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bertransaksi, Perhutani juga bekerjasama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).


Pertanyaan dan informasi lebih lanjut bisa menghubungi :
marketing@perumperhutani.com

4 komentar:

  1. pak mau tanya terus cara memilih kapling via on line gimana ya

    BalasHapus
  2. situs unutuk beli kayu resmi dimana pak?, trus kronologi leleng nya gimana ya

    BalasHapus
  3. kepala perhutani yang saya hormati saya mau tanya apa benar ada pungutan uang bakaran soalnya terus terang saja itu sangat memberatkan masyarakat karena tidak sedikit pungutanya.dulu udah pernah dijelaskan katanya tidak ada lagi uang bakaran tapi kenyataanya banyak mandor yg minta uang bakaran lagi terus terang aja petani hutan sangat kecewa

    BalasHapus
  4. maaf mau nambah untuk dana uang sharing knapa masyarakat tidak pernah diberi tahu oleh ketua LMDH apa uang itu hanya untuk ketua lmdh saja.

    BalasHapus